Ekonomi Koperasi



KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Nama              : Yohana Rizki Debora S
Npm/kelas      : 19213480/ 2ea22
Dosen             : Sarah Widia R

Permasalahan

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Permasalahan Yang Dihadapi Koperasi Di Indonesia. 
  1.  Dinamisnya situasi pasar,
    Solusinya : membawa koperasi keluar dari situasi pasar yang dinamis, agar tidak terjadi kesalahan pada kinerja koperasi.
  2. Perubahan kondisi ekonomi global yang mengakibatkan gejolak harga.                          Solusinya : Hendaknya koperasi tidak mengikuti harga ekonomi global yang selalu berubah-ubah. Koperasi menargetkan harga sesuai kemampuan masyarakat Indonesia dan berdasarkan kesepakatan anggota koperasi.
  3. Aplikasi kebijakan pemerintah yang berdampak pada sektor koperasi                            Solusinya : Menghindari terjadinya dampak tersebut dengan cara mensejahterakan anggota koperasi dan meningkatkan kualitas koperasi. 
  4. Krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi koperasi, sehingga sebagian besar koperasi tidak mampu bertahan. Solusinya : Meningkatkan kinerja koperasi dan mensejahterakan anggota koperasi agar walaupun terjadi krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan koperasi dapat bertahan. 
  5. Dalam segi pembiayaan dan permodalan, karena seiring perkembangan ekonomi banyak investor menanamkan modalnya ke pihak luar atau non koperasi                                  Solusinya : Agar koperasi dapat menarik investor dalam penanaman modal, hendaknya koperasi meningkatkan kualitasnya, baik dalam segi SDA maupun SDM, misalnya membuat tempat koperasi lebih bagus dan terlihat mewah, meningkatkan anggota koperasi yang pandai sehingga dapat menarik investor dari segi keanggotaan, menyediakan sumber daya alam yang berkualitas sehingga banyak masyarakat yang tertarik.  
Selain itu permasalahan yang dihadapi koperasi yaitu Kelangkaan modal pada koperasi juga menjadi factor yang membentuk hubungan sebab akibat lemahnya perkoperasian di Indonesia selama ini. Hubungan tadi menjadi lingkaran setan yang membelit dan semakin memperlemah koperasi. Upaya untuk memutus lingkaran setan ini tak dapat diserahkan pada mekanisme pasar, tapi harus dillakukan melalui upaya terobosan structural dalam bentuk restrukturisasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.


Hambatan lain bagi koperasi di Indonesia sampai saat ini, terletak pada motif masyarakat. Kebanyakan pengurus dan anggotanya masih bermental lemah, sejak awal sudah memiliki niat jelek terhadap koperasi, dimana kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan kepentingan sosialnya.  

Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di atas, pemerintah hendaknya meningkatkan kemitraan koperasi dengan perusahaan negara agar daya saing koperasi lebih tinggi. Sehingga dengan itu koperasi dapat menjalankan amanatnya sebagai sebuah sistem perekonomian Indonesia yang mempunyai kontribusi besar bagi bangsa ini untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

1. kelebihan koperasi di Indonesia                                                                                                       a. Bersifat terbuka dan sukarela
    b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.   
    c.  Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
    d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari            keuntungan.
2. Kelemahan koperasi di Indonesia
    a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
    b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
    c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
    d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
  • Dampak Koperasi Terhadap proses pembangunan Sosial Ekonomi
        A. Dampak Mikro dari Suatu Koperasi 
  1. Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar dan melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
  2. Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
       B. Dampak Makro dari Organisasi Koperasi 

1.  Politik 

  Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan politik, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.


2.  Sosial

Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan social budaya. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.


3. Ekonomi Sosial
  Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis lemah dan miskin, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.


4.  Ekonomi

Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a.    Perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.      Diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c.    Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.   Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.    Transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f.    Pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa. 

  • Landasan dan Azas
a.   Berlandaskan Pancasila dan                                                                                                              Undang-Undang Dasar 1945; 
b.   Berazas kekeluargaan.
  • Tujuan Koperasi                                                                                                                

a. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya;
b. membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang  maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Fungsi dan Peran Koperasi

a.      membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b.  berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c.  memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan  ketahanan perekonomian nasionaldengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d.     berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

  • Konsep Koperasi

1.      Konsep koperasi barat
Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
-    Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
-    Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
-      Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
-       Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2.      Konsep koperasi sosialis
   Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis 
 
3.      Konsep koperasi  negara berkembang
     Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.  

Perbedaan dengan Konsep Sosialis :

a. Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
b. Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


  • LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI                

                   a, Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi                                                b. Aliran Koperasi



1.   Aliran Yardstick
    Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
     Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
    Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
   Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.


       2. Aliran Sosialis
   Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
         Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia 
   
   3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
   Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
     Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
     Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.



1.      Sejarah Lahirnya Koperasi

  • 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
  • 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
  • 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulz
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang

  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi









































































 


Komentar