BAB I Pendahuluan Teoritika Etika Bisnis
BAB I
PENDAHULUAN TEORITIKA ETIKA BISNIS
A.
Teori Pengertian Etika
Kata “Etika”
itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat.
Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang
maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara
hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang
dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
1.
Norma Umum
Norma adalah
pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita.
Macam-macam
dari Norma UMUM itu adalah :
Norma Umum
bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal. Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan Santun, Norma
Hukum, dan Norma Moral.
Norma Sopan
Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
Norma Hukum
adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan
bermasyarakat.
Norma Moral,
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral
ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku
manusia.
2.
Teori Etika
Deontologi
Deontologi
adalah pengertian mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk.
Deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Deontologi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
Contoh :
kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut
harus beribadah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
3. Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan
logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan
segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh
Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah
studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah
studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun
dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius
tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia
etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya
suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan
mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting
adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum,
tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai
baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara.
Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar
menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar”
dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan
hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri
sendiri.
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
1. Etika Terapan
Secara umum
Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
Etika Umum =
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus
= adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus.
Etika
sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional
meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma
dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan
dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu
masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang
dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku
orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
- Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
- Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3
- Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
- Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusian baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan
2. Etika Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian
dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu. Atau Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga,
dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Ciri-ciri
Profesi :
·
Adanya keahlian
dan ketrampilan khusus
·
Adanya
komitmen moral yang tinggi
·
Biasanya
orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
·
Pengabdian
kepada masyarakat
·
Pada profesi
luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
·
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kode Etik
adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya
disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
- kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
- kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
- ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.
3. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik
profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban
profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk
menjalankan profesi tersebut:
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
pelaksanaan profesi yang tidak becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan
awal atas kepentingan masyarakat. Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa
orang tersebut mempunyai keahlian, keterampilan dan komitmen moral yang
diandalkan dan dapat dipercaya.
Komentar
Posting Komentar