ETIKA PASAR BEBAS
Pasar bebas
adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua
pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif,
memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan
ekonomi.
Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan
suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah
tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara
yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami
bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan
dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia.
Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi
penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya,
dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi
dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran
barang tak lagi bertuan.
Ini jelas
menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak
berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak
berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia.
Yang
terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up
setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan
sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan
global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan
yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut
umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini
menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah
maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi
tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya
adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga
dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen
untuk membeli produk yang diinginkannya.
A. Keuntungan Moral Pasar bebas
1. System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
2. Ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini
diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua
pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
3. Pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan
bebas yang sehat dan fair.
4. Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih
mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
5. Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
B. Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah
perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi
dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi
menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan
dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah
perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar
bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan
yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen,
siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi
oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas
ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi.
Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing
di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan
pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas
lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak
mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara
absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan
teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J
Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun,
persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak
negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang
sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti
kencangnya persaingan di era pasar bebas ini
Sumber :
Komentar
Posting Komentar